Jumat, 14 Januari 2011

Ma' Rannu Putu

Oleh; Randie Akbar

Selepas maghrib, tenda dengan tiang besi ukuran 2 x 2 meter sudah terpasang. 6 kompor minyak mengeluarkan apinya, merebus air yang ada di dalam panci-panci alumunium. Seorang wanita usia baya, dengan lincah melipat susunan daun pisang lalu tiap ujungnya digunting dan, terbentuklah lingkaran besar dari susunan daun pisang itu. Tidak lama berselang, datang dua orang perempuan, satu berusia 30-an dan satunya berusia belasan tahun. Di belakang mereka, dua orang balita berjalan tertatih mengangkat bungkusan yang berisi kardus makanan. Setelah meletakkan bungkusan itu, mereka berlari-lari mengitari tenda kecil itu. Melihat mereka, wanita tua itu pun beranjak dari kursinya. Memegang tangan salah seorang balita tadi, lalu mengajaknya pulang. Dengan sedikit membungkuk dia berjalan pulang menyusuri gelap malam di tepi kanal. Rumahnya hanya berjarak 70 meter dari tenda tadi.

Ma’ Rannu, begitu orang menyebutnya. Umurnya mendekati 70 tahun, kulitnya cokelat gelap dan badan cukup gemuk. Malam itu dia mengenakan daster terusan dan cipo’-cipo’ (ciput atau dalaman kerudung). Di rumahnya, dia menyambutku dengan ramah. Setelah mempersilahkan duduk, dia mulai bercerita sedikit tentang kehidupannya.

****


Setelah menikah, dia meninggalkan kampungnya di Pacce’lang Desa Anrong Appa Kabupaten Pangkep menuju Makassar. Di Makassar, dia dan keluarganya menempati lods kerabatnya di Pasar Pa’baeng-baeng (Jl. Gowa Raya, sekarang Jl. Sultan Alauddin). Di sana, dia dan suaminya menjual kelapa, ubi kayu dan telur. Usaha itu bertahan selama beberapa tahun. Tetapi usahanya tidak mengalami kemajuan. Suaminya pun memilih menarik becak untuk menambah penghasilan keluarga. Di awal tahun 80-an, melihat usaha suaminya tak kunjung mampu menanggung seluruh kehidupan keluarga, dia pun berinisiatif menambah usahanya. Putu, adalah pilihannya. Berbekal pengetahuan yang didapatnya dari seorang tetangga yang bernama Hj Lija, dia memulai usahanya. Dia pun membuat tenda kecil di depan lods tempat tinggalnya. Lokasi itu hanya ditempatinya selama seminggu. Dia lalu pindah ke depan rumah seorang kerabat, tepat di seberang jalan –dan lokasi itulah yang ditempatinya hingga kini. Awalnya, dia hanya membuat adonan putu sekitar satu sampai dua liter tepung beras dengan harga Rp 25 (kini Rp 1000) per biji.

Pertengahan tahun 80, Pasar Pa’baeng-baeng direnovasi secara besar-besaran. Pedagang yang tadinya tinggal di lods-lods atau lapak-lapak “dipaksa” pindah. Pasar darurat pun diadakan. Sebagian pedagang menempati lapak seadanya dan sebagian lagi memilih pindah ke pasar lain (kebanyakan dari mereka pindah ke Pasar Parang Tambung). Ma’ Rannu memilih tetap berdagang di Pasar Pa’baeng-baeng dan membeli sebuah rumah panggung di sekitaran depan pasar.

Sepanjang tahun 90an, putu Ma’ Rannu mengalami kemajuan bahkan bisa dibilang sebagai “puncak kejayaan”. Dalam sehari misalnya, ada sekitar 70 liter bahkan lebih tepung beras yang dihabiskan. Pagi sampai sore hari adalah waktu tersibuk bagi suami dan anak-anaknya. Beberapa anak lelakinya mulai menumbuk beras untuk dijadikan tepung dan setelah itu disangrai oleh Ma’ Rannu dan suaminya. Sebagian anaknya memarut kelapa dengan parutan manual. Kegiatan ini berlangsung sampai sore hari. Setelah segalanya siap, mereka lalu bersiap ke lokasi dagangan.

Putunya selalu ramai dikunjungi pembeli. Bukan hanya orang biasa, pejabat dan artis pun kerap mengunjungi tenda kecilnya. Bahkan beberapa di antara mereka sering mengundangnya ke acara-acara resmi untuk membuat putu. Setiap ada ajang yang menyajikan makanan tradisional, Ma’ Rannu biasanya diundang. Keahliannya membuat putu membuat beberapa pedagang putu yang ada di Makassar “berguru” kepadanya. Biasanya dia mengenakan tarif sekitar 90.000 rupiah per satu kali kursus. Tidak sedikit pula dari pedagang putu itu yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengannya hanya untuk melariskan putu mereka.

Ada dua jenis putu yang dijualnya. Putu cangkiri dan putu tongka. Putu cangkiri terbuat dari tepung beras ketan yang dicampur gula merah dan di dalamnya berisi parutan kelapa, sebagai alas digunakan daun pisang. Disebut putu cangkiri sebab bentuknya seperti cangkir. Hanya saja ukurannya yang berbeda (1/3 ukuran cangkir teh). Sedangkan putu tongka terbuat dari tepung beras biasa dan ditaburi parutan kelapa di atasnya. Disebut putu tongka sebab tempat adonannya menggunakan tongka (bambu yang biasa digunakan untuk minum namun tingginya hanya sekitar 10 cm dengan diameter 5 cm). Cara memasak kedua putu ini dengan menggunakan uap dari rebusan air. 

Tidak seperti sebelumnya, kini dia hanya menghabiskan sekitar 40 liter tepung beras untuk adonan putu. Beras pun tidak lagi ditumbuk seperti biasanya. Untuk membuat tepung, beras digiling memakai mesin penggilingan di pasar. Untuk kelapa, dia memakai mesin parut yang dibelinya beberapa tahun silam. Kalau dulu, dia masih dibantu oleh anak-anak lelakinya. Tapi sekarang, mereka telah memiliki keluarga dan menempati rumah sendiri. Sehingga “ritual” menumbuk beras dan memarut kelapa itu tidak lagi dilakukan.

Tahun 2006, suaminya meninggal. Setahun setelahnya Ma’ Rannu tidak lagi membuat putu sampai sekarang. Dia hanya membantu menyiapkan adonan dan peralatan memasak. “Tena ma kulle mempo dudu” menjawab pertanyaanku. Dia sebelumnya, setiap sore sampai dini hari selama kurang lebih 30 tahun  berjualan putu. Ma’ Rannu dan putunya telah menjadi tumpuan ekonomi keluarga selama berpuluh tahun. Dia pula telah berhasil menyekolahkan 7 anak laki-laki dan 2 anak perempuannya, merenovasi rumah bahkan di tahun 2005 dia menunaikan rukun islam ke-lima.

Namun karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk duduk lama, dia memilih beristirahat di rumah dan menghabiskan waktu bersama cucunya. Di tempat yang sama, usahanya kini dilanjutkan oleh Khadijah, anak perempuannya.

Menerka Harapan Hidup di Daya

Oleh; Taufiq Manji

Memasuki halaman mesjid dengan niat untuk memarkir motor, tepat disebelah kanan kami sebuah gardu kecil tempat pemungutan retribusi bagi pengunjung pusat niaga daya. Salah satu pasar lokal resmi menurut data perusahaan daerah (PD) Makassar raya. Tidak terlalu penting berceloteh mengenai tampakan kami bertiga, karena bukan itu maksud dari coretan ini. Sedikit bercerita mengenai kondisi pasar yang orang sekitar sebut dengan pasar baru. Sesuai namanya  pasar ini memang merupakan perpindahan dari pasar lama di jalan paccerakkang daya sesuai dengan kebijakan pemerintah kota Makassar pada tahun 1999. Pusat niaga daya memang merupakan satu-satunya pasar lokal resmi di Makassar yang mengadakan pungutan biaya sebesar Rp.500,00 bagi setiap pengunjung yang hendak memasuki area pasar. Kebijakan ini sejak awal telah digalakkan oleh Kalla Inti Karsa (KIK) sebagai pengelola yang telah dibebani kepercayaan  oleh Pemkot Makassar untuk mengurusi pasar ini.

Ratusan besar pedagang pasar lama akhirnya membeli kios yang tersedia di pasar baru sejak perpindahannya, namun tidak sedikit pula yang bertahan menjajakan jualannya di sepanjang jalan paccerakkang. Terbukti misalnya Pak hasan yang sejak tahun 1974 tetap bertahan menjadi pengusaha air galon hingga saat ini. Pak Hasan adalah satu-satunya pedagang yang kami temui di sepanjang jalan paccerakkang sebelum menuju PND ini. Pak Hasan membagi sedikit ceritanya mengenai Biringkanaya lama yang beliau tempati
“Dulu masih masuk Maros ini.” Kelakarnya sembari menghembuskan asap rokok yng dihisapnya.
Kecamatan ini memang dahulu masuk dalam region Kabupaten Maros, hingga akhirnya pada masa Walikota Makassar pada waktu itu Daeng Patompo melakukan invasi dan akhirnya menamai daerah barunya dengan Biringkanaya.

Mengarahkan pandangan ke sebelah utara bagian pusat niaga daya, kami menemukan jalanan aspal yang sebagian besar telah berwarna coklat akibat air hujan yang menggenangi banyaknya lubang. Berjalan menyusuri jalanan  becek di tengah guyuran gerimis, ruko berlantai dua berbaris di kanan kami, sebagian besar dari ruko tersebut memajang beberapa barang kebutuhan rumah tangga. Memasuki barisan kios disebelah kiri, kami menyusuri barisan pedagang pakaian dan akhirnya berujung di kios yang menjajakan perkakas dapur. Blok F nomor 9 itulah dimana Pak Rasib mencoba mencari peruntungan hidup seperti para pedagang lainnya. Pembicaraan bermula dengan maksud kedatangan kami, dan kawanku beranjak dari tempat itu dengan maksud mencari kios yang berbeda.

“Dari tahun berapa ki’ disini?”  tanyaku melanjutkan pembicaraan sembari bersandar pada ember besar jualan pak rasib.
“Adami mungkin 9 tahun, jadi sekitar 2002 itu.” Jawab pak Rasib berpangku tangan.
Begitulah pak Rasib, ditahun kesembilannya berjualan di pusat niaga daya. Penghasilan bersih sehari kurang lebih Rp.100.000,- terasa berat bila dibandingkan dengan kebutuhan melunasi cicilan harga kios yang dia tempati sebesar 50 juta rupiah setiap 25 tahun, belum lagi dengan beban biaya lain seperti retribusi kebersihan dan keamanan yang ditagih kala matahari berada tepat diatas kepala oleh para pekerja KIK. Kenyataan yang sungguh telah menjadi lazim untuk para pedagang lokal di negeri ini. Kemampuan memikat pasar modern yang semakin cerdik dalam menjemput pelanggan, membuat kekuatan pasar lokal terus mengendor kehilangan pengunjung. Terbukti dari perjalananku menyusuri tiap blok di areal pasar suasana sepi terpampang, yang tertinggal hanya para pedagang yang sedang asyik merapikan jualannya dan ada pula yang sekedar duduk sambil mengajak para pengunjung untuk membeli dagangannya.

Kios pak Rasib yang dibuka sekitar pukul enam pagi hingga pukul enam petang itu, hanya berukuran 2x2 meter. Terlihat beberapa barang dagangan menumpuk dengan maksud menghemat ruang sempit yang tersedia. Parit kecil yang mengitari tiap blok di pasar ini juga melintasi rukonya. Terlihat tidak terurus dengan tumpukan sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola. Teruntuk pemegang hak kelola pasar, kondisi ini bisa saja menimbulkan pertanyaan mengenai kemana larinya uang retribusi keamanan dan kebersihan yang ditagih sebesar dua ribu rupiah tiap harinya.
“Kita juga pusing ini, ditambah lagi mau muncul pasar grosir.”sambung pak Rasib bercerita mengenai kendala yang dihadapi para pedagang.
Memang begitulah wacana yang timbul sehari-hari ditengah persoalan lain yang dihadapi oleh pedagang. Sejak beberapa bulan yang lalu wacana pasar grosir yang akan dibangun sekitar area PND merebak dan menimbulkan kebingungan di tengah pedagang. Mereka memperkirakan sebuah kondisi yang semakin sepi di pasar mereka. Setidaknya itu yang diceritakan oleh ibu Rahma, yang juga pedagang di blok F dekat dari kios pak Rasib. Ibu yang menjajakan permainan anak-anak ini juga bercerita mengenai pernahnya ada niatan para pedagang PND untuk berunjuk rasa menolak pembangunan pasar grosir tak jauh dari area PND.
“Pernah mau ada demo disini, tapi tidak tahu kenapa tidak jadi itu hari.” Terang ibu Rahma.

“Ada itu di depan namanya pak Sangkala, pernah mau pangggil pedagang untuk demo.” Sambung ibu Rahma sambil menunjuk ke arah pamflet calon anggota DPRD PEMILU 2009. Penjelasan itu membuatku penasaran untuk segera mencari pak Sangkala. Menelusuri lorong blok F yang sempit akhirnya saya menemukan toko Andalus, setelah bertanya dengan beberapa pedagang mengenai keberadaan kios pak Sangkala. Kios pak Sangkala ini dari luar terlihat besar dan pastinya berukuran lebih dari 2x2 meter. Saya pun memberanikan diri untuk menemui seorang ibu yang duduk tepat dihadapan meja, yang sepertinya dijadikan sebagai meja kasir.

“Kiosnya pak Sangkala ini? Tanyaku setelah memberi salam.
“Iya, saya istrinya” jawab ibu tersebut. Ternyata pak Sangkala jarang berada di tempat, beliau seorang pengacara yang hanya sesekali hadir di pasar ini. Ibu Rahmawati yang ramah ini akhirnya mulai melanjutkan ceritanya mengenai keseharian suaminya. Saya pun seseringkali menyela cerita itu dengan penjelasan maksud kedatangan kami di pasar ini. Masuk ke PND sejak tahun 1999 ibu ini membanggakan dirinya yang sudah dua kali berhaji dari hasil dagangannya. Berbeda dengan pak Rasib dan ibu Rahma di blok F, ibu Rahmawati merupakan salah satu pedagang yang berpindah dari pasar lama.
“Pas pindah pasar, langsung kesini ma’ juga. Iyah, tahun 99 itu” sambung ibu berjilbab hitam ini bercerita mengenai kepindahannya.
Saya pun mulai mencari tahu mengenai ukuran kios beliau, hingga akhirnya kudapatkan penjelasan bahwa kios yang dimilikinya sebenarnya berjumlah tujuh petak. Kami pun menghabiskan cerita mengenai persoalan pasar yang dihadapi para pedagang. Beliau mengeluhkan tentang retribusi yang harus dibayar pengunjung tidak sebanding dengan kondisi pasar yang lebih banyak digenangi air ketika hujan.Hingga salah satu kawanku terlihat berdiri di depan toko, saya pun memanggilnya masuk. Saya pun memutuskan untuk berjalan-jalan mengelilingi pasar tersebut.

Pasar Grosir yang sedianya akan dibangun ternyata telah memberikan banyak pertanyaan dikalangan pedagang. Sebagian dari mereka berlagak pasrah, namun ada pula yang sekedar berceloteh setidaknya untuk menumpahkan kekesalan. Usut cerita, ternyata di awal cerita sejak kepindahan pasar lama daya ke pasar baru. Para pedagang sebenarnya telah diberi gambaran oleh pihak pengelola tentang tidak akan adanya pasar lain yang diperbolehkan berdiri di sekitar area daya. Pernyataan pimpinan KIK pak Subhan itu terus diingat oleh para pedagang. Namun pada kenyataannya justru kabar mengenai pasar grosir akhirnya tersebar dari mulut ke mulut. Bahkan ibu Rahmawati sesumbar menyatakan bahwa sudah ada penandatanganan kesiapan pembangunan pasar baru yang rencananya oleh Pemkot akan dijadikan sebagai pusat grosir terbesar di Makassar.  Tinggal menunggu waktu, para pedagang berharap cemas mengenai nasib mereka ketika pembangunan pasar grosi ini telah rampung. Perkiraan ibu Rahmawati bahwa pasar grosir tersebut akan rampung pada tahun 2012, maka sedikit demi sedikit pula jumlah pengunjung pusat niaga daya akan terus menciut. Ditambah lagi bila pemerintah kota bertingkah kurang perhatian  terhadap PND yang sejak akhir 90-an telah menghidupi perekonomian masyarakat sekitar.  

Kamis, 13 Januari 2011

“Pesta Jalanan” di malam minggu

Oleh; Sunardi
Mencoba mengambil jalur pengendara mobil, motornya terpaksa menabrak sisi pembatas jalan, yang kemudian menghantam lagi bagian belakang mobil berplat hitam yang berwarna gelap. Jika dilihat lajunya, bukan mustahil, motor tersebut melaju dengan kecepatan diatas 90km/jam. Apalagi, kendaraan yang digunakan memang dirancang lebih unggul dari motor sekelasnya, motor bebek dengan kapasitas 150cc. Penunggangnya tersungkur dan tertindis motor yang sudah lepas kendali. Ia berusaha keluar dari jalan raya, namun kecepatan pengendara motor dari belakang, jauh lebih cepat menghantam badannya sebelum sempat sampai di pembatas jalan perintis kemerdekaan.
Dari perawakannya, umurnya masih relatif muda, bisa jadi masih duduk dibangku sekolah, kalaupun sudah di perguruan tinggi, pastilah masih mahasiswa semester-semester awal. Malam itu, badannya hanya dilapisi kaos oblong dan jaket khas anak muda saat ini serta sandal jepit sebagai alas kaki. Dikepalanya terpasang helem pengaman yang tidak tergolong standard oleh pihak kepolisian. Saat itu, ia sudah orang ketiga yang saya saksikan jatuh dari kendaraan pacuannya, yang ternyata masih disusul oleh pengendara lainnya seiring makin ramainya kendaraan yang berdatangan entah dari mana.
Sabtu malam, meski sudah menunjukkan pukul 11.30 wita, saya tidak lekas pulang kerumah seperti biasanya. Jalur yang saya akan lewati sedikit membuatku ngeri dengan aksi kejar-kejaran kendaraan bermotor. Kendaraan pacu mereka tidak segan-segan menyalip setiap kendaraan yang ada didepannya. Yang mungkin saja hanya untuk sebuah gengsi, bisa bercerita ke keteman-temannya saat keesokan harinya, bahwa ia berhasil memacu kendaraannya lebih cepat dari siapapun di atas jalan raya malam itu, atau hanya ingin memperlihatkan kebolehannya memacu kendaraan pada orang-orang yang setia menyaksikan. Termasuk diriku yang juga turut menjadi penonton malam itu.
Perasaan bosan berdiam dalam ruangan membuatku tergoda menyaksikan aksi kejar-kejaran kendaraan roda dua bersama kerumunan, yang sudah lebih dulu mengambil tempat disepanjang pinggir jalan raya, antara kampus STMIK Dipanegara sampai Pintu I Universitas Hasanuddin. Kendaraan malam itu didominasi kendaraan roda dua yang berjejer dipinggir jalan, sekaligus menjadi tempat nyaman bagi mereka yang sedang asyik menyaksikan, bisa jadi salah satu teman mereka yang sementara mengikuti balapan. Sesekali mereka saling mengobrol ketika melintas kendaraan yang begitu gesit daripada kendaraan lainnya. Namun yang sedikit aneh, terkadang mereka juga menyoraki peserta balapan yang terjatuh.
Iyaa, adalagi jatuh…suaranya terdengar samar olehku ditengah kebisingan dengan aksen Makassar yang kental. Mereka pun beramai-ramai mendatangi tempat jatuhnya peserta. Sebagian membantu meminggirkan kendaraan yang sudah tergeletak ditengah jalan dan juga memapah sang joki kepinggir. Begitu arena sudah normal kembali dari kerumunan, balapan pun kembali berlanjut. Mereka yang tidak mengalami luka parah, akan dibiarkan begitu saja setelah diamankan kepinggir sampai teman (baca; kelompok) mereka datang. Sementara yang mengalami luka serius, layanan Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Wahidin, yang letaknya tidak jauh dari lokasi sudah pasti menjadi jawabannya. Seperti sang joki yang ditabrak oleh peserta lainnya setelah sebelumnya menabrak pembatas jalan dan menghantam bagian belakang mobil yang melintasi arena balapan malam itu.
Aksi kejar-kejaran kendaraan bermotor malam itu, atau lebih akrab ditelinga dengan istilah Balapan Liar, bukanlah hal yang baru. Setiap jam sepuluhan keatas di akhir pekan, sudah bisa dipastikan tempat tersebut akan menjadi tujuan bagi penggiat dan penonton setia balapan liar. Namanya balapan liar, maka tentu saja tidak ada aturan yang jelas tentang siapa yang akan melawan siapa. Namun yang pasti, setiap peserta balapan biasanya akan mencari kelas tunggangannya untuk saling mengadu kecepatan dan nyali. Begitulah seterusnya sampai mereka membubarkan diri setelah perlahan kendaraan juga semakin berkurang, pada umumnya sekitar jam tiga dinihari.
Meski sudah menjadi sebuah rutinitas malam mingguan, namun pihak keamanan terkesan cuek. Malam itu, saya baru melihat mobil patroli setelah balapan liar sudah berlangsung sekitar empat jam. Padahal salah satu kantor polisi terdekat, hanya membutuhkan waktu kurang dari lima belas menit untuk kelokasi balapan liar. Sebagai penghibur hati, saya menganggap keterlambatan mereka sebagai salah satu bentuk kekesalan, yang juga tidak melihat adanya sikap jerah peserta balapan liar lainnya. Walhasil, meski meresahkan bagi pengguna jalan lainnya, namun balapan liar terkesan direstui. Nanti dia rasakan sendiri akibatnya kalau jatuh, kalimat ini menurut saya bisa jadi menggambarkan sikap petugas keamanan.
Disatu sisi, aksi ini memang sudah menjadi tontonan menarik. Banyak orang yang rela berdatangan hanya untuk menyaksikan sepeda motor mana yang melaju paling kencang, atau bahkan serunya melihat ketika sang joki terpelanting. Namun kegiatan tersebut, sungguh disayangkan, mengingat yang juga berpotensi menjadi korban adalah pengendara lainnya. Dan juga bisa jadi orang tua “si pembalap” yang tidak mengetahui keikutsertaan anaknya dimalam itu. Tiba-tiba saja saya membayangkan reaksi orang tua sang joki yang terjatuh saat menerima kabar, anaknya dirawat di rumah sakit karena kecelakaan dalam aksi pesta jalanan.
Dalam “pesta jalanan” seperti ini, saya mulai berpikir siapa yang paling mendapatkan keuntungan. Pikiran liar saya mengarah pada para pelaku bisnis onderdil kendaraan bermotor, yang bisa mendukung untuk menambah laju kendaraan. Karena secara kasat mata, pada umumnya sepeda motor yang digunakan sudah tidak sesuai lagi dengan standar pabrikan. Alat pembuangan sisa pembakaran bahan bakar (knalpot) adalah yang paling jelas bisa terlihat. Apalagi untuk mendapatkan kecepatan maksimal, dari sepeda motor jenis apapun, beberapa onderdil yang asli dari pabrikan harus diganti. Tentu saja sang pemilik kendaraan juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkannya. Akan tetapi kalau hal itu sudah menjadi kesenangan, merogoh kocek biasanya tidak lagi menjadi masalah. Jadi semakin banyak yang menggemari kegiatan ini, semakin banyak pula onderdil yang bisa mendukung laju kendaraan yang akan dilepas kepasaran. Belum lagi, hal lain yang bisa terjadi dalam kegiatan ekstrim ini, adalah memancing timbulnya perjudian antara peserta. Karena kalau kita merujuk pada “teori” lama, sesuatu yang belum bisa dipastikan hasilnya, akan menjadi tempat yang menarik untuk mengadu rejeki (uang).
Dalam kegitan resmi, balapan merupakan pendukung industri kendaraan yang menjanjikan. Di atas arena, para produsen saling bertaruh untuk mengeluarkan produk sebagai bukti keunggulan kualitas produknya. Dan ketika sang joki mampu meraih posisi puncak, hal itu akan menjadi bahan iklan yang sangat menarik. Misalnya Valentino Rossi, juara moto GP 2009 ini tentu memiliki andil yang cukup besar dalam kenaikan penjualan produk dari pabrikan motor pacuannya. Bahkan ia juga bisa menjadi idola dari peserta balapan liar malam itu, dan aksinya bisa jadi juga akan ditiru secara mentah-mentah.

12 Januari 2010 PRESS RELEASE: RATUSAN PEDAGANG PASAR TERONG TUDANG SIPULUNG HARI INI

Rabu 13 Januari 2010, sekitar 300 pedagang berkumpul untuk membicarakan masa depan mereka berjualan di salah satu pasar lokal tertua di Makassar, Pasar Terong. Kegiatan ini digelar dalam rangka ‘Assisambung Kana’ [menyambungkan kata, bahasa Makassar] yang merupakan media bagi pedagang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya di Pasar Terong.
Assisambung Kana, yang kali ini berlangsung di hotel Rosalina adalah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) atas kerjasama dengan pihak pengelola Pasar Terong. Tema dari kegiatan ini adalahPasara’ Terong, Lakeko Mae? atau ‘Pasar Terong, Mau ke mana dikau?’.Pilihan tema ini berangkat dari kenyataan sehari-hari yang dihadapi oleh pedagang di Pasar Terong. Kenyataan di mana mereka Resah oleh ketidakberpihakan pemerintah kota dalam penataan pasar yang tidak menguntungkan orang-orang yang berinteraksi di dalamnya, pedagang dan pembeli.
Kegiatan ini difasilitasi oleh organisasi pendamping SADAR, yakni Active Society Institute (AcSI) yang selama tiga tahun terakhir, turut menemani para pedagang dan SADAR dalam menghadapi berbagai persoalan di Pasar Terong.
Dalam pertemuan ini, ketua SADAR, Abdul Kadir Daeng Lala (40) mengharapkan agar kesebelas sektor di pasar Terong menyampaikan masalah yang mereka hadapi selama ini dengan berdasarkan urgensi yang dihadapinya. Selanjutnya, ia juga mengharapkan agar setiap sektor mengidentifikasi jalan keluar yang memungkinkan untuk ditempuh sesuai dengan kemampuan pedagang di sector tersebut. Dalam hal ini, sebagaimana yang kerap diutarakan oleh Daeng Lala (panggilan akrab untuknya), SADAR sebagai organisasi pedagang pasar Terong memungkinkan untuk menata diri dan lokasi berjualan mereka, sepanjang hal itu didukung oleh pemerintah kota Makassar.
Dalam pertemuan ini, walikota Makassar dijadwalkan untuk hadir dan mendengar langsung keluhan para pedagang. Kehadiran walikota sebagai pucuk pimpinan di Kota Makassar sangat penting, mengingat saat ini ketidak percayaan pedagang kepada pihak pengelola pasar (pengembang dan PD Pasar Makassar) sangat tinggi.
Menurut Koordinator pelaksana Assisambung Kana, Taufik Manji dari AcSI, persiapan kegiatan ini terbilang sangat singkat, hanya empat hari. Namun, karena format kegiatannya dilaksanakan dengan sederhana dan dukungan beberapa sukarelawan dari AcSI untuk memfasilitasi diskusi kelompok, maka kegiatan ini dapat terlaksana. Pertemuan ini dimulai dengan pembukaan dan diskusi awal oleh Walikota Makassar, Ketua SADAR, Daeng Lala, dan Kepala Pasar Terong, Syamsul Qomar. Selanjutnya, pemaparan singkat dari setiap sektor yang dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan presentasi hasil. Dari diskusi tersebut, akan menghasilkan rekomendasi berkaitan dengan solusi yang dapat ditempuh dan pihak-pihak terkait yang mungkin dilibatkan dalam merealisasikan jalan keluar.
Dari pertemuan ini, pertanyaan “Pasara’ Terong, Lake ko Mae?” diharapkan dapat terjawab.
Let’s Work With Community!!!

Peristiwa Penggusuran dan Penganiayaan serta pemukulan terhadap Pedagang Perempuan di Pasar Terong.

Berikut kronologis peristiwa pemukulan yang menimpa salah seorang pedagang perempuan di pasar Terong Kota Makassar.
Daeng Nur, pedagang di Pasar Terong yang menjadi korban penganiayaan.
Daeng Nur, pedagang di Pasar Terong yang menjadi korban penganiayaan.
Selasa, 27 Oktober 2009
· Pak Jamal, direktur pasar dibantu oleh Satpol PP melakukan penertiban pedagang di kedua sisi jalan Terong.
· Bulldozer mulai menggaruk dari Jalan Gunung Bawakaraeng menuju jalan Kangkung.
· Pedagang berusaha menghalangi Bulldozer dan melakukan tawaran bahwa sebaiknya Bulldozer dimulai dari jalan Masjid raya ke jalan Gunung Bawakaraeng dengan alasan tangga dan pagar pasar yang baru dibangun sejajar dengan kios pedagang.
· Satpol PP mengahalangi aksi pedagang tersebut, pedagang kemudian menuju ke depan pasar dan merobohkan pagar tembok besi.Sebagian Satpol PP menghalangi pedagang dengan membentuk barricade ditengah jalan.
Rabu, 28 oktober 2009
· Pedagang berunjuk rasa ke kantor walikota
Daeng Nur, saat menceritakan peristiwa pemukulan yang ia alami di depan para pedagang lainnya di pasar Terong
Daeng Nur, saat menceritakan peristiwa pemukulan yang ia alami di depan para pedagang lainnya di pasar Terong
Sabtu. Peristiwa Penggusuran, Penganiayaan dan Pemukulan Terjadi.
Sabtu, 31 Oktober 2009
· Pak Jamal menghimbau penghuni Ruko di sektor tangga selatan agar segera dikosongkan, polisi berdatangan ditambah sekitar 20 orang preman suruhan Suaib.
· Di depan ruko (warung kopi Herman) samping ruko Sinar, Daeng Nur dan Uci duduk di atas bale-bale mengatur undangan manasik haji. Haji Nanna mengambil undangan lalu pergi mengantar ke kerabatnya.
· Pak Jamaluddin Yunus (PLT Direktur Utama Pasar) dengan nada rendah meminta Sinar (penghuni ruko) untuk segera membereskan barang-barangnya sampai jam sebelas (11.00), saat itu pasar sedang ramai.
· Sinar menjawab “kukasih keluar di mana tidak ada suamiku.”
· Sambil mengatur undangan , Daeng Nur dengan bercanda dan mengatakan kepada Sinar “kalau tidak mauki repo’ kasi’ ambilmi saja mobil tongkang nu sandukki”
· Pak Jamal tetap menyuruh Sinar agar pelan-pelan mengeluarkan barangnya
· Suaib, polisi yang telah dipecat yang sekarang menjadi sopir Feri Sulistiyo (Developer pasar Terong) mengucapakan kata kotor “Apa kau Nur ana’sundala! “
· Daeng Nur kaget karena dia sama sekali tidak menyinggung Suaib. Dia merasa tersinggung disebut ana’sundala’ dan kemudian membalas “Apa juga kau ana’ sundala’mu juga”.
· Suaib mengatakan, “ Biar kau perempuan kupukul joko juga”
· Suaib maju dan langsung memukul wanita berumur 40an itu. Menarik tangannya dan menjatuhkannya ke tanah kemudian memukul dan menginjaknya.
· Pipi Daeng Nur Memar dan persendian lengan tangan kanan atasnya keluar dari magkoknya.
· Seorang pedagang perempuan menyaksikan peristiwa tersebut, melihat Daeng Nur jatuh dan diinjak dengan sepatu, dan tak berdaya setelah bangun.
· Aparat polisi ditempat kejadian tidak melakukan apa-apa.
· Setelah selesai dipukul, Daeng Nur yang sudah tak berdaya berusaha mengambil batu dan melempar Suaib namun dihalangi oleh aparat
· Suaib menghindar sambil mengolok-olok dengan menjulurkan lidahnya kearah Daeng Nur
· Uci yang menyaksikan peristiwa tersebut merasa sedih dan marah melihat Daeng Nur jatuh dan diinjak dengan sepatu, dan tak berdaya setelah bangun.
· Suaib mengulang tingkahnya, kepalanya muncul di sela lengan tangan temannya sembari menjulurkan lagi lidahnya keluar ke arah Daeng Nur.
· Uci, merasa jengkel melihat tingkah Suaib dan polisi yang tidak berusaha menghentikannya.
· Haji Nanna yang sudah selesai membagi undangan kembali ke depan ruko, dia melihat Daeng Nur menangis, dan Suaib juga masih tetap berdiri.
· Haji Nanna berteriak siapa yang pukul Daeng Nur. Orang berteriak itu sana menunjuk ke Suaib.
· Haji Nanna marah dan mengatakan “ e.. ana sundala, baine punna naewa, ana’ sundala inne kabulamma’”.
· Suaib dibiarkan lari.
· Haji Nanna mengambil batu, Pak Nasir (anggota kepolisian) memegang tangannya saat mengejar Suaib.
· Haji Nanna memohon agar tangannya dilepaskan “pammopporangka pak, kasih lepaski tanganku, kutuntutki kalau ada apa-apa sama tanganku”.
· Daeng Daha’ juga mengatakan”kenapako pegang Aji Nanna kenapako halang-halangi Aji nanna”, kepada Pak Nasir.
· Setelah tangannya dilepaskan, Haji Nanna mengejar Suaib dan beberapa laki-laki ikut mengejar.
· Dayong, anak pak Mustari (mantan kepala pasar Terong) muncul dan menyuruh laki-laki mundur, dan juga menghalang-halangi haji Nanna. Haji Nanna mengancam akan melempar kepala Dayong jika dia masih menghalanginya.
· Saat Haji Nanna ingin melempar , Suaib berniat mengeluarkan badiknya, Haji Nanna hanya berucap “tidak ada memang tong ini maluna habis naperkosa iparna kurang ajar”.
· Di depan aparat Haji Nanna mengatakan “untuk apa banyakaparat disini kalau cuma perempuan tidak bisa diamankan.”
· Aparat menjawab “Ibu, dia tidak ada”. Haji Nanna membalas “adaki di sini pak.”
· Pak Imran Mansyur, Kepala satpol PP berucap “Bu tenangmiki, karena ditanganimi polisi.” Haji Nanna menjawab “E… pak saya tidak bisa tenang teman saya patah tanganya coba’ kita lihat patah tangannya, banyak tadi polisi di sana mau dikata semua dari sekta enam.”
· Haji Nanna mengejar sampai ke Sekta Enam.
· Jam 14.00 wita, Haji Nanna dengan soerang pedagang perempuan membawa Daeng Nur ke rumah sakit Stella Maris. Persendian tulang lengan kanan atasnya lepas dari mangkuknya, Dokter menghimbau agar diopname lalu dioperasi.
· Jam 15.00. Daeng Nur melapor ke Polwiltabes.
· Setelah dimintai keterangan Daeng Nur bersama Haji Nanna menuju ke rumah tukang urut di Rappokalling.
· Jam 17.00. Satu mobil pengangkut pasir mulai masuk ke samping ruko, dua mobil lainnya masih di jalan Terong.
· Kurang lebih sepuluh pedagang perempuan marah, masing-masing memegang batu dan mengusir sopir keluar dari pasar. Salah seorang lelaki memecahkan kaca spion truk tersebut.
Setelah peristiwa pemukulan yang di lakukan oleh orang dekat dari pihak pengembang pasar Terong selama ini. Daeng Nur, kini dalam berjualan di pasar Terong, setiap harinya masih harus merasakan sakit pada lengannya kanannya. Para pedagang lainnya di pasar Terong juga tidak menerima perlakuan SUAIB ini, namun akan tetap menyerahkan pada proses hukum. Oleh karena itu, para pedagang mengharapkan, pelaku mendapatkan ganjaran yang seimbang serta pemerintah memperhatikan keberadaan pihak pengembang pasar Terong di bawah PT. Putra Makassar Perkasa di bawah kepemilikan salah seorang keturunan etnis Thionghoa (Ferry Sulistyo) yang selama ini hanya merugikan pedagang.
MARI SELAMATKAN PEREKONOMIAN RAKYAT

Nenek Kita dalam Aksi Pedagang Pasar Lokal

Oleh: Muslinah
Tulisan ini dibuat sehari setelah melakukan konvoi sekitar 500 pedagang dari berbagai pasar lokal di Makassar mengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Lokal dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen. kepada pimpinan Pansus (Panitia Khusus) yang sekarang sedang menggodok Ranperda tentang Pasar di Kota Makassar di DPRD Kota Makassar tanggal 13 Juli 2009.
Lembaran rambut putih yang tergulung dalam konde seadanya membuat saya terkesima. Dalam balutan sarung dan kaos oblong, mereka siap untuk ikut berkonvoi. Wajah keriput tidak mengurangi kecantikan mereka karena senyuman tulus di wajah. Mereka ibu-ibu (tepatnya nenek-nenek, mengingat usianya yang menurut saya kurang lebih 60 tahun ) pedagang di pasar Terong yang ikut berpartisipasi dalam konvoi bersama para pedagang menuju kantor DPRD Kota Makassar.
Hari ini tampak hadir juga Daeng Nur, perempuan berusia lima puluh lima, pedagang yang aktif memperjuangkan hak pedagang kecil di pasar Terong. Haji Nanna dan Haji Sri, Kepala sektor pada Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR), yang masing masing kurang lebih juga berumur 50 tahun, serta beberapa aktifis perempuan lain dari pasar Terong. Namun mata saya lekat pada 4 nenek yang hadir pagi itu.
Meski saya belum sempat berkenalan dan tahu nama, namun saya mengingat perawakan mereka dengan jelas. Nenek yang pertama, berusia sekitar 60 tahun, seluruh rambutnya berwarna putih karena uban, tinggi dan , mengenakan kaos oblong biru bergaris putih dan sarung. Di wajahnya terdapat dua lesung pipi sehingga membentuk wajah yang manis kala tersenyum.
Nenek yang kedua, umurnya sekitar 55 tahun, mengenakan songkok haji semacam penutup kepala bukan jilbab, memakai blus kembang warna cokelat dan sarung. Nenek yang ketiga, berusia sekitar 55 tahun, pendek, rambut sebagian putih karena uban, mengenakan blus lengan panjang cokelat hitam bermotif kembang dan sarung. Nenek yang keempat berusia sekitar 60 tahun, seluruh rambutnya berwarna putih karena uban, badannya kurus, mengenakan kaos oblong plus kain sarung.
aksi-damai-13-juli-09
Dalam hati saya bertanya-tanya, apa yang membuat mereka turut serta berjalan kaki sejauh lima kilometer di siang hari, sementara kekuatan fisik mereka tentulah tidak sekuat yang lainnya.
Keempat orang nenek ini pedagang di Pasar Terong, mereka mengambil barisan di tengah bersama rombongan para pembawa spanduk. Selama perjalanan, mereka tersenyum, tertawa dan bersenda gurau dengan peserta konvoi lainnya. Karena mengkhawatirkan kesehatan mereka, penanggung jawab aksi menawarkan mereka ikut di mobil yang mengangkut persediaan logistik. Tapi para nenek itu bersikeras jalan kaki, meski sesekali harus beristirahat dan menumpang kendaraan bermotor peserta yang mengiringi konvoi jika merasa kelelahan.
Dalam hati saya bertanya, mengapa nenek ini begitu bersemangat mengambil bagian dalam aksi hari ini? Mata saya kembali memperhatikan mereka. Meski dalam satu rombongan dengan nenek, saya terpisah puluhan orang sehingga agak sulit menghampiri mereka, sepertinya segera setelah sampai di titik aksi, saya akan menyapa nenek ini, pikir saya.
Sebenarnya sesampai di titik aksi, saya bergegas menghampiri para nenek itu, hanya saja mereka masih sangat antusias mengikuti susunan acara aksi. Tanpa melepaskan pandangan dari mereka dan menunggu selama dua jam, saya pun menghampiri mereka. Saya menanyakan ke salah satu dari mereka alasan berjalan kaki sejauh 5 kilometer, dari pasar Terong melewati jalan Urip Sumihardjo, Km.4 belok ke jalan A.P.Pettarani menuju kantor DPRD Kota Makassar,.
Aksi damai 13 Juli 2009
Si nenek hanya menjawab ringan, “kagassing inja’, siagang nia’ ngasengjako anak-anakku langngallea punna tu’guruka” (”saya masih kuat dan kalau pun saya jatuh di tengah jalan, pasti kalian anak-anak saya akan mengangkat saya”). Saya tertegun memikirkan jawabannya. Saya seketika sangat iri kepada si nenek. Mereka tidak peduli sebesar apa kontribusi yang mereka sumbangkan untuk perjuangan ini, namun semangat yang besar telah memberikan inspirasi bagi pedagang lain untuk senantiasa hadir dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pedagang. Senyum yang sejak awal terulas di pipi, menyiratkan ketulusan mereka. Bahwa mereka datang mengetuk nurani para “pembela aspirasi rakyat” di Dewan, sehingga bersama para pedagang membantu memperjuangkan pasar Terong.
Perlu diketahui bahwa pasar Terong oleh Pemerintah Kota sebentar lagi akan disulap menjadi Mall Terong dan para pedagang, termasuk nenek itu, akan digusur sehingga kehilangan tempat berdagang.
Sejenak saya membayangkan prosesi hari ini. Ratusan pedagang telah hadir menyuarakan keinginannya yang tidak menyepakati apapun aturan yang dibuat oleh pemerintah yang tidak memihak kepada pedagang pasar “tradisional”. Aksi yang serupa juga seringkali mereka adakan, dan juga berbagai kegiatan dan upaya lainnya telah ditempuh sehingga pihak yang berwenang mendengarkan mereka. Ratusan pedagang ini, termasuk keempat nenek yang saya ceritakan di atas.
Saya merinding dengan semua pertanyaan yang ada di benak, jika tidak karena kehidupan mereka di pasar yang terancam mati, mengapa mereka harus bersusah payah melakukan semua kegiatan ini? Jika rencana pembuatan mall akan mendapatkan manfaat yang besar bagi mereka, mengapa harus bersusah payah menolak pemerintah atas rencana tersebut? Dan jika pemerintah kota dan anggota DPRD kota punya sense of belonging kepada warganya, mengapa dialog begitu sangat susah untuk diadakan? Dan jika pedagang pasar Terong ini punya hak karena kewajiban sebagai warga pasar (yang menjaga kebersihan, berdagang dengan tertib, membayar retribusi, pungutan liar dan membayar sewa tempat) telah mereka penuhi, mengapa hak ini begitu susah untuk didapatkan?
Saya merinding bukan karena takut pada pengamanan yang ekstra ketat dari puluhan polisi yang berjaga, tapi karena upaya yang telah dilakukan oleh para pedagang ini untuk meyakinkan pemerintah mengembalikan pasar Terong sebagai pasar “tradisional” yang selayaknya. Dan kelak, jika mereka telah berhasil memperjuangkan hak sebagai pedagang, terbayang betapa manis senyum si nenek karena bahagia, betapa girangnya sorak sorai Daeng Lala dan anggotanya di Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR), dan ratusan keluarga yang harus berterima kasih karena masih diberi kesempatan untuk menyambung hidup di pasar Terong.
Meskipun masih jauh dari cita-cita perjuangan, namun saya berharap semoga takdir berpihak kepada para pedagang mengingat perjuangan yang telah mereka lakukan selama ini. Si nenek menawarkan minumnya kepada saya, membangunkan dari lamunan. Saya pun mengambil minuman yang dia tawarkan, sambil berkata “Semoga nenek bisa terus berdagang di pasar Terong yah..”. Si nenek segera menjawab, “Amiin”. Dan kami pun bergabung dengan peserta aksi lainnya, bersiap-siap untuk membubarkan diri pertanda aksi telah usai. Saat itu jam tangan menunjukkan pukul 14.30 WITA.

Matinya Pasar Tradisional(?)

Oleh : Ishak Salim
Banyak orang, bukan hanya ahli ekonomi tetapi bahkan pedagang sendiri berpikir bahwa pasar ‘tradisional’ atau pasar lokal harus ditata sedemikian rupa agar mampu bersaing dengan pasar moderen yang sedang menjamur. Lalu, para pengambil kebijakan pun berpikir senada dan dimulailah apa yang disebut revitalisasi atau modernisasi pasar ‘tradisional’ dilakukan khususnya di era tahun 1990an dengan mengundang developer. Di Makassar, 2 pasar lokal utama mengalaminya di era itu, di antaranya pasar Sentral yang telah berganti nama Makassar Mall dan pasar induk Terong yang kini ‘malu-malu’ berganti nama Mal Terong. 2 pasar ini, bila ditinjau berdasarkan bangunan memang terkesan ‘moderen’, berlantai keramik, bertingkat lebih dari 2 lantai, dengan eskalator dan lift, namun sangat disayangkan bangunan itu tidak mampu memenuhi kewajiban dasarnya, menjadi tempat terjadinya transaksi jual beli. Di pasar Sentral, pedagang sektor informal memilih memenuhi badan jalan di sekitarnya, demikian pula pasar Terong, yang memenuhi beberapa jalan dan puluhan lorong di sekitarnya.
Pilihan pedagang untuk memilih berdagang di luar gedung tersebut, bukan semata-mata karena pedagang ini keras kepala dan tidak mau mengikuti perkembangan jaman dan oleh karena itu harus dikerasi dengan alat kekerasan negara yang bernama polisi dan satpol pemerintah. Ada banyak faktor mengapa upaya revitalisasi ini secara total mengalami kegagalan. Diantara faktor itu adalah internal dan eksternal.
Faktor internal
Sejak awal, konstruksi gedung yang mentereng jelas berusaha mengubah kultur berdagang dan kultur berbelanja di pasar lokal yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun. Setidaknya untuk pasar Terong sudah di mulai akhir tahun 1950an dan pasar Sentral tahun 1960an. Jenis pedagang yang berjualan di pasar ‘tradisional’ sangat beragam dengan modal dan cara berdagang yang juga beragam. Di sana ada pamejang dengan skala dagangan mikro dan kecil, jugapalapara yang sekedar menggunakan tikar sebagai alas untuk berjualan segenggam-dua genggam lombok, cabe, dan sayur mayur. Di sana adapagandeng baik dengan sepeda maupun motor dari berbagai pelosok Takalar maupun Gowa. Ada becak yang harus keluar masuk untuk mengangkut penumpang, khususnya barang dagangan pedagang dari jalan raya ke dalam area pasar dan banyak lagi aktifitas lainnya.
Di luar aktifitas pasar, pedagang juga menikmati suasana kekeluargaan yang tiada tara yang tidak dimiliki oleh gedung-gedung pasar mentereng hasil revitalisasi pasar ‘tradisional’ karena umumnya pedagang tinggal di sekitar pasar. Mengapa banyak pedagang tinggal di sekitar pasar, karena secara historis pasar-pasar lokal di Makassar memang tumbuh karena kebutuhan komunitas dan bukan sama sekali bentukan pemerintah. Orang-orang di kampung Maccini Gusung dan kampung Baraya misalnya, menjadikan pasar Terong sebagai bagian wilayah pergaulan mereka karena kisaran 40-50% penduduknya adalah pedagang di sana atau setidaknya bekerja dengan menyediakan jasa di pasar.
Setelah revitalisasi banyak pedagang yang tidak mampu bertahan dengan model gedung yang tidak familiar dengan mereka. Sekedar contoh, lokasi berjualan bagi pedagang basah (ikan, daging, ayam potong) di tempatkan di area basement yang berada di bawah permukaan tanah dengan saluran drainasi yang sangat sempit berkisar 10 cm. Ruang yang pengap untuk barang dagangan yang berbau yang seharusnya membutuhkan udara segar dan lapang tidak tersedia. Konon, menurut cerita dari seorang pedagang daging, dulu pasar Sentral menyediakan bukan hanya area berdagang yang lapang, tapi juga lokasi antara penjual ikan daging di antarai oleh taman kecil sehingga selain berdagang bisa menghirup udara segar pandangan mata juga tidak jemu dan jenuh. Belum lagi bagi pedagang sayur mayur yang di tempatkan di lantai 2 atau 3, yang secara teknis amat tidak efisien.
Banyak pedagang masih mencintai model pasar lama yang sangat simpel dan memudahkan banyak orang (sekali lagi banyak orang) untuk dapat mengambil peran di sana. Sekali pasar ini di revitalisasi dengan menyediakan aneka lods yang seragam dan harga yang sama rata puluhan juta maka hilanglah kemampuan aneka pedagang mikro dan kecil yang tak mampu. Bangunan berlantai keramik dan adanya tangga walaupun hanya 3 buah anak tangga akan menghilangkan mata pencaharian daeng becak, pagandeng, dan penyedia jasa sampah non-pemerintah di sana dan banyak lagi.
Faktor eksternal
“Pedagang pasar ‘tradisional’ harus tumbuh mengikuti logika ekonomi pertumbuhan.” demikian ahli ekonomi kampus berpikir dan pendapatnya dikutip oleh para pengambil kebijakan. “Pedagang-pedagang itu harus mampu bersaing dengan pedagang pasar moderen.” Demikian pemikiran yang lain. Pada akhirnya, pendapatnya menjadi “Pasar ‘tradisional’ harus mampu bersaing di tengah gempuran Pasar Moderen.” Inilah logika-logika ekonomi yang menyesatkan sehingga terjadi carut marut tata kelola ekonomi sektor informal di pasar lokal.
Maraknya pasar moderen adalah suatu keniscayaan untuk sebuah kota yang terus berkembang. Namun, perkembangan itu seyogyanya tidak mendiskriminasikan yang lain. persoalan harga dan barang dagangan misalnya. Bila pasar moderen turut menjual aneka kebutuhan sembilan bahan pokok dengan harga jauh dari harga pasar lokal maka lambat laun konsumen akan lebih memilih pasar moderen. Ada beberapa faktor yang membuat harga di pasar moderen lebih murah dari pasar lokal, seperti akses pedagang ritel yang langsung kepada petani dengan berbagai cara. Pemodal memberi petani modal, bibit, dan paling tidak akses pemasaran dengan lebih mudah. Bila panen tiba, pemodal mengambil barang kelas satu tanpa cacat dan memberikan sisanya untuk dijual di pasar lokal dan di jalan-jalan.
Faktor lain adalah, karena pemodal ritel moderen adalah pemodal besar maka murahnya harga kebutuhan pokok merupakan strategi dagang untuk menarik minat konsumen untuk datang. Dengan aneka barang yang dijual oleh seorang pedagang saja, maka harga satu kebutuhan dengan aneka barang lain bisa bervariasi dan saling menutupi, sesuatu yang tidak dimiliki oleh pasar lokal.
Selain itu, perkulakan yang seyogyanya menjual barang secara grosir ternyata ditemukan praktek dimana konsumen dapat membeli secara eceran. Ini adalah sebuah pelanggaran persaingan usaha yang selalu luput dari pantauan negara.
Menuju pengaturan pasar yang adil
Sekarang ini, anggota DPRD kota Makassar sedang mempersiapkan kado perpisahan bagi pedagang yakni peraturan daerah tentang perlindungan, pemberdayaan pasar ‘tradisional’ dan penataan pasar moderen. Layaknya sebuah hadiah, maka hadiah itu sebaiknya dikemas dengan baik dan isinya dapat menyenangkan sipenerima. Dari pembacaan atas naskah akademik yang dipersiapkan dan muatan aturan yang disusun dalam draft ranperda oleh anggota dewan, penulis belum menemukan substansi keberpihakan kepada pedagang pasar lokal yang didominasi pedagang mikro dan kecil. Penulis, bersama lembaga AcSI dan serangkaian diskusi intens dengan ratusan pedagang mikro, kecil dan menengah, memiliki beberapa pemikiran yang penting untuk dituangkan agar pasar lokal tidak mati.
Pertama, proses revitalisasi pasar lokal harus mempertimbangkan beberapa hal yakni, area relokasi yang jelas dan baik untuk berdagang selama revitalisasi pasar lokal berlangsung; besaran harga sewa/pembelian kios/lods baru yang tidak memberatkan bagi pedagang kecil dan mikro; bangunan tak lebih dari dua tingkat atau sebisa mungkin hamparan yang tertata rapi dan memperhatikan drainase dan ruang udara bagi pedagang basah; tetap memberi akses bagi pagandengdan daeng becak yang selama ini hidup dari kehidupan pasar lokal;
Kedua, persaingan usaha antara pasar lokal dan pasar moderen harus diatur sedemikian rupa oleh negara/pemerintah. Di sini seyogyanya kebijakan ekonomi berpihak pada pedagang mikro/kecil dan tidak melepaskan begitu saja mengikuti logika permintaan dan penawaran apa lagi harus bersaing dalam ketidakimbangan kekuatan. Pasar moderen sudah seharusnya dibatasi dalam menjual sembilan bahan pokok, kalaupun boleh hanya dapat dalam bentuk kemasan. Bahkan, bila pemerintah benar-benar mau berpihak untuk melindungi sebagaimana bunyi judul ranperda ini, maka pasar moderen seharusnya memenuhi barang kebutuhan pokoknya dari pasar lokal dan tidak boleh langsung kepada petani sebagaimana pedagang pengumpul pasar lokal selama ini lakukan.
Dengan demikian, bila hal ini benar-benar terjadi maka pasar lokal kita bisa tetap bertahan dan pedagang mikro-kecil tetap terserap dalam pasar mereka, pasar rakyat.
Pasar Terong, 22 Juni 2009